Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48143961

Rincian Aduan

LGWP48143961

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
20 Jan 2019
0 ditandai
pak Ganjar karimun Jawa TPA ndak ada pak

Disposisi

Senin, 28 Januari 2019 - 22:05 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Verifikasi

Kamis, 25 Juli 2019 - 11:26 WIB

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Terimakasih atas laporannya

Selesai

Rabu, 07 Agustus 2019 - 07:55 WIB

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Penanganan sampah di Karimunjawa akan menjadi prioritas pemkab Jepara melalui Dinas Lingkungan Hidup, upaya penyediaan tempat pembuangan dan pengolahan sampah telah dilakukan, pemkab Jepara telah memiliki tanah untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). mohon dukungannya agar segera terealisasi, terimakasih