Detail Aduan
Disposisi
Senin, 28 Januari 2019 - 22:05 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Verifikasi
Kamis, 25 Juli 2019 - 11:26 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terimakasih atas laporannya
Selesai
Rabu, 07 Agustus 2019 - 07:55 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Penanganan sampah di Karimunjawa akan menjadi prioritas pemkab Jepara melalui Dinas Lingkungan Hidup, upaya penyediaan tempat pembuangan dan pengolahan sampah telah dilakukan, pemkab Jepara telah memiliki tanah untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). mohon dukungannya agar segera terealisasi, terimakasih