Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP48071040
Rincian Aduan
LGWP48071040
Selesai
Public
Selamat malam pak saya mau tanya.. terkait gaji PTT (Pegawai Tidak Tetap) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.. sesuai dgn Pergub Jateng terbaru Nomor: 561/62 Tahun 2020 adalah Rp 2.8xx.xxx untuk wilayah Kota Semarang. Pertanyaan saya, apakah gaji seluruh PTT di Lingkungan Pemprov sama semua di seluruh SKPD Pemprov Jateng atau tergantung masing2 SKPD? Bagaimana jika ada SKPD yg memberikan gaji kepada PTT namun nominalnya tidak sesuai dengan Pergub/dibawah Pergub.. Demikian disampaikan, besar harapan saya agar pertanyaan ini dapat dijawab.. Terimakasih ðŸ™
Disposisi
Sabtu, 01 Mei 2021 - 11:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 03 Mei 2021 - 08:49 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih informasinya diteruskan ke Bidang yg menangani
Selesai
Senin, 03 Mei 2021 - 08:57 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
dalam Kontrak PTT yg anda tandatangani sudah di lihat berapa besaran upahnya? bukankah itu tertuang dalam kontrak kerja? Selanjutnya dpt kirim data di SKPD mana? ke no WA 08112777346 untuk croscek ke SKPD