Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP47900686
KOTA SEMARANG, 10 Mar 2015
Mas Gubernur Yth : Kami prihatin sekali dengan pembangunan trotoar di Semarang saat ini, yang menerapkan model sbb : 1). Beda elevasi yang besar dengan jalan, 2). Asumsi pengguna trotoar hanya maksimum 2 orang, sehingga untuk menyeberang antar blok harus ngantre. 3). Penambahan penghalang seperti halte /shelter, pos polisi, pot besar, bak kerikil putih (contoh depan PLN Jl Pemuda foto terlampir) Memang untuk jalan yang lebar model tersebut mungkin tak begitu masalah, tetapi untuk yang sempit sangat bermasalah seperti yang kami alami saat didepan bakso Agung jl Thamrin, dimana kami terjatuh karena terpeleset. Oleh karenanya kami mohon agar Pemkot dihimbau betul2 bisa menyediakan fasilitas pedestrian yang nyaman,aman,& indah.Bila perlu dalam pembangunannya Pemkot bisa menggandeng konsultan yang handal dan profesional, studi banding, atau paling mudah melihat film sebagai tambahan wawasan tentang trotoar, & tak kalah pentingnya adalah mematuhi Pasal 25 ayat (1) huruf h dan pasal 28 ayat 2 UU LLAJ, dan Pasal 34 ayat (4) PP Demikian semoga Kota Semarang menjadi kota yang nyaman dan beradab, & cita2 Semarang Setara akan berhasil. Terima kasih
Disposisi
Selasa, 10 Maret 2015 - 19:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 07 April 2017 - 07:38 WIB
Kota Semarang