Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47855925

Rincian Aduan

LGWP47855925

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
24 Apr 2020
0 ditandai
Dusun kemiri plumbon suruh..pak ganjar kami di desa sudah menaati aturan pemerintah dengan menolak pemudik,ataupun tamu dari daerah lain untuk memeutus penyebaran covid19.tpi sekarang masalahnya dengan para napi yg di lepas itu sangat meresahkan sekali.banyak maling berkeliaran di desa,bahkan lebih menakutkan karena mereka tidak segan melukai korban.skrg setiap kampung semua sibuk berjaga dan berkumpul di pos ronda setiap malam.kami mohon ada tindakan pemerintah tentang hal ini,,tolong pikirkan keselamatan kami semua.

Disposisi

Jumat, 24 April 2020 - 09:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 24 April 2020 - 09:44 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Fajar kurniawan. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 13 Juli 2020 - 10:26 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Semarang untuk menindaklanjuti

Selesai

Kamis, 23 Juli 2020 - 13:18 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Bahwa dari hasil peyelidikan tdk ditemukan bukti yg kuat dikarenakan pelapor sdh 5 bulan tdk pulang kampung shg tdk mengetahui secara langsung situasi kamtibmas