Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47843147

Rincian Aduan

LGWP47843147

Progress Public
KABUPATEN KENDAL
12 Oct 2020
0 ditandai
Assalamu'alaikum Bapak Gubernur ......Kasihan masyarakat kecil di Desa kami harus menanggung masalah yang dilakukan oleh Tokoh masyarakat dan Oknum Pemerintah Desa. 1. Tukar guling tanah bengkok untuk pembangunan SMP Negeri sudah 21 Tahun belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah, 2.Kapling Tanah bengkok yang puluhan tahun belum tuntas, malah merangkul masyarakat baru sebagai pemilik kedua dengan nilai tiap bidang ratusan juta rupiah dari nilai awal sekitar 40 jutaan. 3.Tanah berem sungai diperjual belikan masyarakat dan nasib kepermilikan sertifikat bagaimana?. Kami sanggup dan siap kalau harus diminta mengantarkan dan menunjukkan lokasi tempat dan pelaku. Sekali lagi mohon ...kasihani rakyat kecil harus meminta kemana karena semua bermain petak umpet atau kucing kucingan. Wassalam

Disposisi

Senin, 12 Oktober 2020 - 11:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 07:56 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya,aduan saudara akan segera kami koordinasikan dengan pihak dispermasdes dan inspektorat kabupaten kendal

Progress

Kamis, 15 Oktober 2020 - 07:31 WIB

Kabupaten Kendal

Terima kasih atas laporan Bapak Sugiyono Bin Sasi.
Agar permasalahan tersebut dapat cepat tertangani mohon untuk bapak dapat menjelaskan detail lokasi serta kronologi permasalahan yang terjadi.
Terima kasih.