Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47824702

Rincian Aduan

LGWP47824702

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
13 Aug 2020
0 ditandai
mohon ijin pak GUB,,bercerita sedikit,,.berangkat dari kekompakan sebagian ibu2 rumah tangga,di kampung kami,.dimasa pandemi ini mencoba berkreasi membuat aneka kerupuk dari bahan ketela,.tidak disangka yg awalnya hanya coba2,,sekarang kewalahan untuk memproduksi karena pesanan begitu banyak,,namun untuk mengkafer semua itu tidak mampu dikarenakan minimnya peralatan yg dimiliki.,,karena hanya alat2 tradiaional..,Maka dari itu,,untuk mengembangkan produksi ini,,kami mohon kepada pemerintah propinsi terlebih kepada pak GANJAR,.untuk pengadaan alat yg kami butuhkan untuk menunjang usaha atau industri kecil ini,,supaya nanti dapat berdampak positif untuk kemajuan ekonomi daerah ini.,dan masyarakat sekitar, demikian pak yang dapat saya sampaikan ,,,banyak salah kami mohon maaf,. matur sembah nuwun,,.

Disposisi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 08:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM

Verifikasi

Jumat, 14 Agustus 2020 - 11:04 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Selesai

Jumat, 14 Agustus 2020 - 11:10 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

kami informasikan bahwa pada anggaran 2020 tidak ada bantuan modal alat.
Namun saat ini sedang diadakan pendataan UMKM untuk program bantuan modal kerja produktif dari kemenkop UKM RI.
Untuk dapat melakukan pendataan tersebut, mohon untuk dapat
melakukan konsultasi ke Dinas yang membidangi koperasi dan UMKM  untuk dilakukan pendataan.
>> Adapun syarat untuk dapat mengakses bantuan tersebut :
>> 1. Membawa KTP
>> 2. Mempunyai Usaha
>> 3. Tidak sedang dibiayai bank
>> 4. Memiliki tabungan kurang dari 2 juta atau tidak punya tabungan dibank