Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP47824702
Rincian Aduan
LGWP47824702
Selesai
Public
mohon ijin pak GUB,,bercerita sedikit,,.berangkat dari kekompakan sebagian ibu2 rumah tangga,di kampung kami,.dimasa pandemi ini mencoba berkreasi membuat aneka kerupuk dari bahan ketela,.tidak disangka yg awalnya hanya coba2,,sekarang kewalahan untuk memproduksi karena pesanan begitu banyak,,namun untuk mengkafer semua itu tidak mampu dikarenakan minimnya peralatan yg dimiliki.,,karena hanya alat2 tradiaional..,Maka dari itu,,untuk mengembangkan produksi ini,,kami mohon kepada pemerintah propinsi terlebih kepada pak GANJAR,.untuk pengadaan alat yg kami butuhkan untuk menunjang usaha atau industri kecil ini,,supaya nanti dapat berdampak positif untuk kemajuan ekonomi daerah ini.,dan masyarakat sekitar,
demikian pak yang dapat saya sampaikan ,,,banyak salah kami mohon maaf,.
matur sembah nuwun,,.
Disposisi
Kamis, 13 Agustus 2020 - 08:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Verifikasi
Jumat, 14 Agustus 2020 - 11:04 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Jumat, 14 Agustus 2020 - 11:10 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
kami informasikan bahwa pada anggaran 2020 tidak ada bantuan modal alat.
Namun saat ini sedang diadakan pendataan UMKM untuk program bantuan modal kerja produktif dari kemenkop UKM RI.
Untuk dapat melakukan pendataan tersebut, mohon untuk dapat
melakukan konsultasi ke Dinas yang membidangi koperasi dan UMKM untuk dilakukan pendataan.
>> Adapun syarat untuk dapat mengakses bantuan tersebut :
>> 1. Membawa KTP
>> 2. Mempunyai Usaha
>> 3. Tidak sedang dibiayai bank
>> 4. Memiliki tabungan kurang dari 2 juta atau tidak punya tabungan dibank