Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47790472

Rincian Aduan

LGWP47790472

Verifikasi Public
01 Feb 2018
0 ditandai
Yth Bapak Gubernur.Menyikapi kekerasan remaja yang banyak dilakukan oleh pelajar kami mohon Dins Pendidikan Prov yang mengelola SMA/SMK dapat melakukan sidak disekolah terkait penggunaan kendaraan motor agar siswa/siswi tidak menggunakan motor protolan dan wajib memiliki SIM. Bagi yang ketahuan motornya protolan dan tidak memiliki SIM agar diberikan teguran kepada para siswa/siwi termasuk juga teguran kepada orangtuanya. mohon hal ini dapat ditindaklanjuti oleh dinas pendidikan dan keplosian, karena kita harus antisipasi biasanya mereka yang tidak tertib berkendara biasanya karena juga kelalian orangtuanya dalam mengijinkan berkendara motor. terimakasih dan mohon tindaklanjut oleh para guru dan orangtua atas perhatian Dinas Pendidikan dan kepolisian kami sampaikan terimakasih semoga sering-sering ada sidak disekolahan maupun dijalan raya.

Disposisi

Kamis, 01 Februari 2018 - 08:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Jumat, 02 Februari 2018 - 08:01 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih pak Fatahilah atas masukannya, kami koordinasikan dengan pihak terkait.