Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP47771279
Rincian Aduan
LGWP47771279
Selesai
Public
Assalamu'alaikum pak, saya melaporkan adanya tindak pungli pembuatan SIM di daerah Kab Magelang, pungli tersebut bekerja sama dengan tukang parkir dan tukang fotokopi sebagai perantaranya, tolong tindak lanjutnya, terimakasih, wassalamu'alaikum
Disposisi
Jumat, 20 Maret 2020 - 09:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 20 Maret 2020 - 09:35 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Achmad Choirur Rozzaq. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 20 April 2020 - 08:57 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Magelang untuk menindaklanjuti.
Selesai
Senin, 27 Juli 2020 - 14:28 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Bahwa pelapor membuat laporan berdasar sangkaan, tdk dialami sendiri..dan pelapor sdh membuat pencabutan laporan dan permintaan maaf di canal laporgub.