Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47771279

Rincian Aduan

LGWP47771279

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
20 Mar 2020
0 ditandai
Assalamu'alaikum pak, saya melaporkan adanya tindak pungli pembuatan SIM di daerah Kab Magelang, pungli tersebut bekerja sama dengan tukang parkir dan tukang fotokopi sebagai perantaranya, tolong tindak lanjutnya, terimakasih, wassalamu'alaikum

Disposisi

Jumat, 20 Maret 2020 - 09:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 20 Maret 2020 - 09:35 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Achmad Choirur Rozzaq. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 20 April 2020 - 08:57 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Magelang untuk menindaklanjuti.

Selesai

Senin, 27 Juli 2020 - 14:28 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Bahwa pelapor membuat laporan berdasar sangkaan, tdk dialami sendiri..dan pelapor sdh membuat pencabutan laporan dan permintaan maaf di canal laporgub.