Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP47747642
02 Dec 2016
Pak Gubernur yang terhormat,,mengenai program balik nama dan denda pajak gratis. yang berlaku sampai tanggal 30 desember 2016. di samsat mengatakan bahwa berkas baru dapat dicabut 1 bulan.. berarti akan selesai setelah tanggal 31 desember 2016 untuk menyelesaikan pengumpulan berkas berati akan selesai di Januari ini sama saja memaksa kita tidak bisa memanfaatkan masa ini.. mohon solusinya Pak.. bisa dipermudah mengurusnya.. terimakasih...
Disposisi
Senin, 05 Desember 2016 - 05:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 07 Desember 2016 - 07:49 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Selasa, 03 Januari 2017 - 15:32 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)