Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP47689485
Rincian Aduan
LGWP47689485
Selesai
Public
Assalamualikum wr wb. Yth Bapak Gubernur Jawa Tengah,Bapak Ganjar Pranowo,Ijin menyampaikan aduan masyarakat keterkaitan Limbah B3 yang sangat berbahaya untuk lingkungan dan kesehatan masyarakat. mohon ditangani dengan segera atas tercemarnya lingkungan kami, desa jatilaba Margasari Kab Tegal karena adanya aktivitas perusahan yang menggunakan limbah B3. terima kasih
Disposisi
Jumat, 17 Januari 2020 - 19:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Senin, 20 Januari 2020 - 10:37 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Kamis, 23 Januari 2020 - 14:40 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Telah kami lakukan verifikasi lapangan pada tanggal 16 – 17 September 2019 dengan hasil yang kami sampaikan kepada Bupati Tegal melalui Surat Kepala Dinas LHK Prov. Jateng No. 522/2635 tanggal 8 Oktober 2019 hal Hasil Tindak Lanjut Verifikasi Lapangan
Saat ini Bupati Tegal telah berkirim surat kepada Menteri LHK dengan No. 530/01.04/205 tanggal 14 Januari 2020 perihal Penanganan Limbah B3 sebagai substitusi sumber energi untuk bahan bakar tungku (tobong) pembakaran batu gamping di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal,
mengingat bahwa ijin pemanfaatan limbah B3 dikeluarkan oleh Menteri.
Selesai
Kamis, 23 Januari 2020 - 14:40 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
terima kasih