Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP47679974
Rincian Aduan
LGWP47679974
Selesai
Public
selamat siang pak,saya mau menanyakan apakah orang yg dikatogorikan sebagai ODP memang diharuskan untuk berangkt sendiri kerumah sakit tanpa adanya dampingan dinas kesehatan atau pemerintah desa setempat?
Disposisi
Rabu, 22 April 2020 - 11:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Sabtu, 25 April 2020 - 11:13 WIBDINAS KESEHATAN
Kalau ODP memang bisa datang periksa sendiri ke RS namun harus tetap memakai masker dan tetap memperhatikan jaga jarak dg orang lain ..sampai di RS wajib menjelaskan secara jujur cerita atau kronologis sakitnya sehingga petugas kesehatan di Rumah sakit akan melakukan pemeriksaan yg terkait utk memastikan status benar benar ODP, OTG atau PDP dan dilakukan manajemen atau pengelolaan tatalaksana yg sesuai hasil penetapan status dan kondisi pasien..
Selesai
Sabtu, 25 April 2020 - 11:14 WIBDINAS KESEHATAN
Terkait dengan aduan virus corona mohon untuk menghubungi hotline COVID-19 Jawa Tengah yang saat ini sudah dapat diakses melalui telepon di 0243580713 dan WA Chat 082313600560. Untuk mengetahui perkembangan COVID19 di wilayah Jateng silahkan akses website https://corona.jatengprov.go.id Terimakasih