Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47469465

Rincian Aduan

LGWP47469465

Selesai Public
03 Nov 2014
0 ditandai
pak gub..saya anak yatim piatu,bpk dan ibu saya PNS pendidikan kota semarang sdh meninggal dunia.waktu bpk saya hidup menikah lgi dgn ibu tiri saya yg juga PNS dinas pendidikan kota semarang.baru menikah 1 tahun belum pernah membangun warisan??selama ini saya dipersulit kelurahan u/ balik nama rmh karena rmh itu beli waktu jaman alm.bpk dan alm.ibu saya yg masih hidup..kenapa semua hak di tangan ibu tiri termasuk pensiun..tolong dibantu pak saya masih sekolah sma dan adik2 saya yg masih kecil butuh biaya sekolah dan makan tdk punya apa2.gk tau minta bantuan sapa.trims

Disposisi

Selasa, 04 November 2014 - 06:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 11 November 2014 - 09:17 WIB

Kota Semarang

terima kasih atas  perhatian saudari erika putri. untuk masalah yang anda hadapi saat ini terkait dengan harta waris orang tua saudara, sebaiknya bisa diselesaikan baik baik dibicarakan dengan keluarga besar anda. untuk adik adik saudara yang masih sekolah di dinas sosial provinsi memiliki beberapa balai pelayanan sosial yang memberikan layanan untuk asuhan anak dan difasilitasi untuk bisa melanjutkan sekolah dan tinggal diasrama balai. dengan ketentuan silahkan untuk minta rekomendasi dari kelurahan dan dinas sosial kota semarang untuk minta rujukan ke balai pelayanan sosial asuhan anak yang berada di kota salatiga.

Selesai

Selasa, 07 Maret 2017 - 14:17 WIB

Kota Semarang

terima kasih