Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP47469002
KABUPATEN KENDAL, 25 Mar 2021
Yth. Bapak Gubernur Jateng yang paling gayeng, mohon ijin berkaitan dg wilayah desa kebonharjo patebon kendal kondisi msh byk yg status tdk mampu blm dpt bantuan covid, saran agar utk bantuan covid agar bantuan covid TA 2021 bisa bergantian jd yg blm dpt bantuan pd TA 2020 bs dialokasikan bantuan di TA 2021.sudikiranya dr bapak Gubernur Jateng yg paling gayeng agar segera menindaklanjuti,terima kasih byk.salam Jateng Gayeng. hu..ha....
Disposisi
Kamis, 25 Maret 2021 - 14:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Maret 2021 - 12:43 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Selasa, 30 Maret 2021 - 12:10 WIB
Kabupaten Kendal
Sdr Bapak Nur Fathoni
di tempat
Berikut inin kami sampaikan hal-hal sebagai berikjut :
1. Di masa pandemi, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah menyelenggarakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak covid-19 dalam bentuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa uang tunai atau sembako dengan sasaran keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
2. Pendataan masyarakat miskin yang akan diajukan sebagai calon penerima bansos adalah tanggungjawab Desa masing-masing yang ditentukan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat. Calon penerima bantuan diputuskan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
3. Pada saat ini tidak ada tambahan kuota dan pengusulan Program Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.