Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47423613

Rincian Aduan

LGWP47423613

Progress Public
KABUPATEN PEMALANG
06 Jun 2021
0 ditandai
Selamat pagi, saya mau bertanya pak terkait lampu merah di Sugihwaras. Apa pertimbangan di pasangnya lampu merah tersebut? Saya setiap hari melewati jalan tersebut, dan saya pikir tidak ada kejadian/situasi yang membuat harus dipasangnya lampu merah tersebut. Akses jalan hanya untuk mengarah ke sebuah perumahan, dengan intensitas yang saya pikir sangat rendah sekali, sehingga saya rasa tidak perlu adanya lampu merah tersebut. Dengan adanya lampu merah itu sangat menganggu perjalanan pak, bahkan karena rendahnya jumlah kendaraan dari arah perumahan sering sekali pengguna jalan yang dari arah barat/timur menerobos lampu merah tersebut (karena memang tidak ada kendaraan dari perumahan). Ini justru sangat berbahaya dapat menimbulkan sebuah kecelakaan. Mohon ditinjau ulang mengenai pemasangan lampu merah tersebut, apabila memang disitu berbahaya menurut pemerintah bisa ditempatkan saja pak anggota kepolisian di jam jam tertentu (seperti jam masuk dan pulang kerja pada umumnya) tanpa harus ada lampu merah. Ini sangat mengganggu saya sebagai pengguna jalan. Terimakasih.

Disposisi

Minggu, 06 Juni 2021 - 11:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:25 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kami tl

Progress

Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:25 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

kami bantu koordinasikan dg instansi terkait, suwun