Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP47207494
Rincian Aduan
LGWP47207494
Selesai
Public
Assalamualaikum bapak Ganjar
Melihat di sosial media yang sedang ramai di Jawa tengah tentang PPKM saat penertiban kok barang- barang pedagang kecil di sita oleh petugas satpol PP ya ?
Disposisi
Rabu, 07 Juli 2021 - 15:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke SATPOL PP
Verifikasi
Senin, 02 Agustus 2021 - 14:58 WIBSATPOL PP
Progress
Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:40 WIBSATPOL PP
Terimakasih atas informasinya, dapat kami sampaikan bahwa terkait laporan saudara Hermanu Pradana. Selama Operasi Yustisi Gabungan, PPKM sampai dengan PPKM level 3 di Kab Pati tidak pernah menyita barang-barang pedagang. Kami hanya menerapkan sesuai aturan yang berlaku (Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2020).
Selesai
Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:41 WIBSATPOL PP