Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47166776

Rincian Aduan

LGWP47166776

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
03 Jul 2019
0 ditandai
saya adalah korban penipuan media sosial penipuan dengan dalih jual beli sepeda motor dan pada bulan kemarin saya sudah membuat laporan ke polsek,polres,polda bahkan sampe ke saditreskrimsus di banyumanik tp kenapa sampai saat ini pelaporan saya tidak ada tindak lanjutnya?

Disposisi

Rabu, 03 Juli 2019 - 11:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 03 Juli 2019 - 11:13 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara A alfin Rifai. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Senin, 20 Januari 2020 - 13:21 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

sdh ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda Jateng bahwa benar telah terjadi penipuan namun hasil penyelidikan HP pelapor tidak bisa menunjukan alat bukti serta minimnya saksi.