Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP47146758
Rincian Aduan
LGWP47146758
Verifikasi
Public
Ttg PPDB SMA di kota Semara g th 2019 ini tdk adil. masak nilai NEM tidak dijadikan ukuran penerimaan. Harusnya selain jarak juga nilai NEM. Selain itu kuota utk siswa prestasi cuman 5 %. Itu tdk adil lagi. Mohon pak Gubernur bisa terbitkan Pergub ttg perubhan dua hal diatas. Kl tdk kasihan anak2 yg sdh Ikut UN dan nilainya bagus tetapi harus kalah bersaing karena kalah cepat. Saya kira ukuran cepat2an ini akan membuat keresahan dan kekacauan dlm masyarakat. Dan ini kebijakan yang konyol dan tidak adil dan tidak menghargai prestasi di dunia pendidikan. Emang msu dibuat " balapan"??? Saya yakin Pak Gubernur akan bijak dab mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat. Kami tgg kebijakan nya ya Pak Gub. Terima kasih.
Disposisi
Jumat, 14 Juni 2019 - 10:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Jumat, 14 Juni 2019 - 13:38 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas masukannya. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, dan Bapak Gubernur telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat agar dilakukan penyesuaian/perubahan.