Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP47103273
Rincian Aduan
LGWP47103273
Selesai
Public
Penutupan Jembatan Kali Ketiwon dengan Beton (Jl. Hanoman Kota & Kab Tegal) oleh pemkot tegal menghalangi akses warga masyarakat kabupaten tegal terutama dari wilayah mejasem untuk berkatifitas. Jalan yang dibeton merupakan jalan akses Utama penghubung antara kota dan kabupaten tegal. masyakarat mejasem harus memutar jauh untuk menuju ke kota tegal. Begitupula sebaliknya. Pak Gubernur, apakah memang diperbolehkan menutup jalan perbatasan antar kota/kabuoaten ? Mohon dengan hormat tanggapannya. Karena penutupan jalan tersebut sangat merugikan warga kota dan kabupaten tegal.
Disposisi
Rabu, 15 April 2020 - 09:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 15 April 2020 - 09:11 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Fajar mahardika. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Senin, 27 Juli 2020 - 13:43 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
File