Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47103273

Rincian Aduan

LGWP47103273

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
09 Apr 2020
0 ditandai
Penutupan Jembatan Kali Ketiwon dengan Beton (Jl. Hanoman Kota & Kab Tegal) oleh pemkot tegal menghalangi akses warga masyarakat kabupaten tegal terutama dari wilayah mejasem untuk berkatifitas. Jalan yang dibeton merupakan jalan akses Utama penghubung antara kota dan kabupaten tegal. masyakarat mejasem harus memutar jauh untuk menuju ke kota tegal. Begitupula sebaliknya. Pak Gubernur, apakah memang diperbolehkan menutup jalan perbatasan antar kota/kabuoaten ? Mohon dengan hormat tanggapannya. Karena penutupan jalan tersebut sangat merugikan warga kota dan kabupaten tegal.

Disposisi

Rabu, 15 April 2020 - 09:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 15 April 2020 - 09:11 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Fajar mahardika. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Senin, 27 Juli 2020 - 13:43 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

File