Rincian Aduan : LGWP47077934

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 04 May 2020

Saya mendapat informasi bahwa kendaraan dari Jakarta dengan nopol B akan disuruh kembali ke Jakarta tidak boleh memasuki Semarang. Mohon konfirmasinya apakah benar? Karena saya tidak mudik atau pulang kampung tetapi ke Semarang/Demak untuk menghadiri undangan sidang dari PN Demak. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini