Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP47077934
KABUPATEN DEMAK, 04 May 2020
Saya mendapat informasi bahwa kendaraan dari Jakarta dengan nopol B akan disuruh kembali ke Jakarta tidak boleh memasuki Semarang. Mohon konfirmasinya apakah benar? Karena saya tidak mudik atau pulang kampung tetapi ke Semarang/Demak untuk menghadiri undangan sidang dari PN Demak. Terimakasih
Disposisi
Senin, 04 Mei 2020 - 12:04 WIB
Admin Gubernuran
Selesai
Senin, 04 Mei 2020 - 12:12 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
DINAS PERHUBUNGAN