Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP46956252
Rincian Aduan
LGWP46956252
Disposisi
Public
Bersama ini saya menyampaikan perihal pengaduan terkait pelayanan terhadap
pelanggan.
Pada hari, Jum'at 29 September 2017, Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas 1 Kota Surakarta. saya hendak melakukan pengambilan paspor,
pada saat awal pengajuan permohonan paspor (22/09) saya tidak diberitahu petugas bahwa
pengambilan passpor dilayani jam 10.00 WIB, pada akhirnya saya datang jam 8 pagi untuk
mengantri pengambilan paspor, sesampainya di lokasi tidak ada petugas security yang berjaga
untuk mengarahkan apa keperluan saya, pada akhirnya saya menanyakan kepada masing
masing orang yang sudah datang bagaimana prosedurnya hingga saya diarahkan salah satu
pelanggan untuk mengumpulkan berkas pada meja yang masih kosong petugasnya, kemudian
saya menunggu hingga nama saya dipanggil. Berjam-jam berlalu menunggu tidak juga dipanggil
akhirnya saya menanyakan kepada petugas sampai kapan saya harus menunggu, ternyata
petugas mengatakan bahwa berkas passpor saya belum ketemu dan saya disuruh
menunggu lagi hingga lama, kemudian saya menanyakan kembali ke petugas kepastian berkas
saya bagaimana (dengan nada protes), namun salah satu petugas yang tidak mau menyebutkan
namanya malah memarahi saya dengan nada tidak sopan dan petugas tersebut tidak
memberikan solusi/kepastian kepada saya hal ini lah yang membuat saya semakin kecewa
dan sakit hati dan semakin membuat saya kesal.
Dan saya dijanjikan passpor akan dikirim kerumah hingga sekarang juga belum dikirim dirumah.
Sekedar informasi tambahan, petugas di Kantor Imigrasi Kota Surakarta sudah dikenal tidak ramah dan galak. Berkaitan dengan ini mohon untuk menegur atau menindaklanjuti petugas yang memarahi saya tersebut, agar hal ini tidak terulang ke pelanggan
yang lain. Serta mohon untuk ditingkatkan lagi mengenai Bekal Service Quality kepada petugas
CS yang bertugas. Demikian surat pengaduan ini saya sampaikan, atas perhatian dan
kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.
Semoga Berkenan,
Salam Hormat
Disposisi
Senin, 02 Oktober 2017 - 13:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil KemenkumHAM Provinsi Jawa Tengah