Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP46811061
Rincian Aduan
LGWP46811061
Selesai
Public
Sebidang tanah yang akan dibeli oleh Bank BKK Kec. Purworejo dengan appersal 1,5 juta menjadi 3,4 juta. Ada indikasi gratifikasi yang dilakukan makelar kepada Tim Survey dari semarang agar tanahnya dapat dibeli oleh Bank BKK Kec. Purworejo.
Disposisi
Senin, 26 Agustus 2019 - 10:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Senin, 26 Agustus 2019 - 11:34 WIBKabupaten Purworejo
Selamat siang. aduan anda telah kami teruskan ke BPPKAD
Kab. Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.
Selesai
Kamis, 12 September 2019 - 08:17 WIBKabupaten Purworejo
Terima kasih atas pengaduan yang disampaikan.
Untuk menanggapinya, kami dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Kabupaten Purworejo harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bagian Perekonomian Setda yang menangani pembinaan BUMD. Pengadaan tanah untuk BKK Purwoejo bukan kewenangan kami. Pengadaannya dilakukan oleh BKK Purworejo yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada 3 tanah yang sudah dinilai oleh Appraisal di Kelurahan Borokulon, Kelurahan Pangenrejo dan Kelurahan Purworejo. Tanah yang telah dinilai lalu dilaporkan kepada Pemegang Sah dan akan disurvey. Jika disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham, lokasi yang telah disurvey baru akan ditindaklanjuti dengan proses transaksi pembelian.
Terima kasih.