Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP46808616

Rincian Aduan

LGWP46808616

Verifikasi Public
KABUPATEN MAGELANG
21 Aug 2020
0 ditandai
Nuwun Sewu Pak Ganjar, saya dari kota Muntilan kab. Magelang. saya salah satu korban lahar dingin merapi th 2011. Bpk Ganjar pernah berkunjung huntara waktu itu... terima kasih pak.. Alhmdulillah sekarang sudah direlokasi mendapatkan bantuan HUNTAP dikec. Muntilan. yg ingin saya tanyakan masalah sertifikasi, apakah sertifikat untuk HUNTAP ( hunian tetap ), harus BAYAR. karena sekarang ini ada oknum dari BPBD kab Magelang, yg katanya mengurus kelanjutan dari masalah HUNTAP. Meminta uang Rp.800.000,- setiap kepala keluarga (-+ ada 160 kk), yg katanya untuk biaya percepatan pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan. ( bukan HAK MILIK ). Bpk. Ganjar apakah semua ini benar pak.... ? Terima Kasih pak...

Disposisi

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 11:47 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Senin, 24 Agustus 2020 - 14:16 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas aduannya, mohon berkenan Bapak/Ibu untuk dapat menyertakan nama maupun alamat, agar kami dapat melacak dan menindaklanjuti laporannya, terima kasih.