Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP46808616
Rincian Aduan
LGWP46808616
Verifikasi
Public
Nuwun Sewu Pak Ganjar, saya dari kota Muntilan kab. Magelang. saya salah satu korban lahar dingin merapi th 2011. Bpk Ganjar pernah berkunjung huntara waktu itu... terima kasih pak..
Alhmdulillah sekarang sudah direlokasi mendapatkan bantuan HUNTAP dikec. Muntilan.
yg ingin saya tanyakan masalah sertifikasi, apakah sertifikat untuk HUNTAP ( hunian tetap ), harus BAYAR.
karena sekarang ini ada oknum dari BPBD kab Magelang, yg katanya mengurus kelanjutan dari masalah HUNTAP. Meminta uang Rp.800.000,- setiap kepala keluarga (-+ ada 160 kk), yg katanya untuk biaya percepatan pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan. ( bukan HAK MILIK ).
Bpk. Ganjar apakah semua ini benar pak.... ? Terima Kasih pak...
Disposisi
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 11:47 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Senin, 24 Agustus 2020 - 14:16 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas aduannya, mohon berkenan Bapak/Ibu untuk dapat menyertakan nama maupun alamat, agar kami dapat melacak dan menindaklanjuti laporannya, terima kasih.