Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP46782417
KABUPATEN TEMANGGUNG, 06 Sep 2018
Mohon petunjuk untuk prosedur pengambilan tilang yang benar bagaimana, karena di temanggung saya mendapatkan surat tilang untuk sidang akan tetapi langsung di giring untuk membayar tilang di loket kejaksaan. Apakah ini sudah memenuhi prosedur yang benar dalam penanganan tilang?. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 06 September 2018 - 12:47 WIB
Admin Gubernuran
Selesai
Rabu, 05 Februari 2020 - 14:13 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah