Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 06 Oktober 2020 - 08:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 06 Oktober 2020 - 20:38 WIB
Kabupaten Rembang
Progress
Senin, 12 Oktober 2020 - 14:11 WIB
Kabupaten Rembang
Untuk mendapatkan bantuan baik bedah rumah, PKH, Sembako maupun corona Rp. 600.000,- harus melalui pendataan terlebih dahulu oleh desa melaului admin desa untuk di masukan ke verval data dtks sebagai peserta DTKS apabila setelah di verval masuk sebagai peserta DTKS dan layak mendapatkan bantuan maka masyarakat tsb / KPM tsb berhak mendapat failitas bantuan baik berupa BPNT, pely. Kesehatan (KIS), PKH atau pun bedah rumah sesuai dengan criteria berdasarkan asset yang di miliki sesuai desil yang di tentukan. Untuk Verval terakhir ini bulan Oktober dan November bias di ajukan lewat admin data di desa.
Selesai
Selasa, 13 Oktober 2020 - 10:09 WIB
Kabupaten Rembang