Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP46552329
KOTA SURAKARTA, 03 Oct 2014
Pak gubernur. Mohon dikaji ulang untuk ijin jalan / trayek bus solo- smg. Karena banyak yg punya ijin tetapi hanya dijalankan sedikit. Ini sangat memberatkan penumpang bis yg menunggu di jalan/ halte. Padahal banyak po memegang trayek tetapi hanya diisi bis seenaknya terutama dari jam 4 pagi sampai 8 malam. Mohon pak gubernur dapat mengkaji ulang agar semua perusahaan otobis dapat waktu yang sama dalam melayani masyarakat yang naik bis tiap hari terutama di jalur solo - semarang. Terima kasih
Disposisi
Jumat, 03 Oktober 2014 - 13:15 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 Oktober 2014 - 08:12 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Senin, 13 Oktober 2014 - 10:30 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
- Jalur trayek Semarang – Solo di layani AKDP sebanyak 207 Bus (Ekonomi/AC Ekonomi) dan 42 Bus (Patas) dengan jarak antar kendaraan (headway) ± 3 s/d 10 menit, sehingga penumpang cukup terlayani dengan baik;
- Penumpukan penumpang di lokasi dan jam tertentu di sebabkan antara lain :
- Penumpang di bus Penuh sehingga menunggu Bus berikutnya;
- Khusus Bus Patas dengan terminal akhir di Semarang adalah Terminal Mangkang, Bus sering terjebak kemacetan di jalur Krapyak – Terminal Mangkang, sehingga tidak dapta melayani jam perjalanan yang di tentukan secara optimal;
- Dinas Pehubungan Kominfo Prov.Jateng sedang melakukan Evaluasi Jam Perjalanan, salah satunya pada trayek Semarang – Solo.