Rincian Aduan : LGWP46550231

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 01 Aug 2021

Saya asli dari desa panjang, bae, kudus, Di depan rumah saya (servitikan tanah tulisanya jalan) jln ada aspalnya dan ada jalan rel (sepur), yang jadi masalh depan rumah saya (jalan) sekarang sudah jadi serfitikat atas nama sulasih dan sekarang sudah di bangun rumah (samping rumah saya rumahnya di jual, tapi tidak bisa di balik nama, alasanya rumah itu harus ada jalan nya) usaha yang sudah saya lakukan, 1.lapor kedesa (bersama warga lain) 2.cari informasi ke mantan kepala desa, bilangnya saya di suruh tanda tangan tapi tidak mau,( kalau di lihat pembuatan akte tanah mantan yg sudah lama dan sudah meningal) 3.datang ke kantor argari, bertemu kepala (bp Ali ) di bukak kan data, tidak ada yg atas nama sulasih ds panjang, di jawab mungkin belum di masukkan datanya (saya punya fotocopi serfitikat atas nama sulasih). Mohon untuk pencerahanya dan solusinya..?

0 Orang Menandai Aduan Ini