Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP46477654

Rincian Aduan

LGWP46477654

Verifikasi Public
KABUPATEN MAGELANG
28 Sep 2017
0 ditandai
Pak buk katanya pemutihan tanah/prona gratis kog desa saya ditarik 400. Desa pucungroto kecamatan kajoran kab magelang

Disposisi

Kamis, 28 September 2017 - 13:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 29 September 2017 - 10:39 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

BPN tidak pernah memungut biaya apapun ke masyarakat......
Terkait adanya pelaksanaan PTSL atau dikenal dengan  sertipikasi prona adapun sertipikasi tsb dibiayai oleh APBN, namun ada biaya yg menjadi kewajiban peserta prona, atau ptsl antara lain : a. menyelesaikan BPHTB dan PPh sesuai ketentuan yg berlaku; b.materai sesuai dg kebutuhan; c.pembuatan dan pemasangan patok tanda batas; d.pembuatan  surat tanah (bagi yg belum ada); e.kelengkapan berkas yg berkaitan dg alas hak; f.dan lain-lain (biaya fotocopi, pemberkasan, dll). Silahkan minta keterangan kel/desa agar lebih jelas