Rincian Aduan : LGWP46401403

Selesai Public

26 Apr 2016

Kami mempertanyakan izin usaha pertambangan di daerah kemawi rt05/04 legal atau ilegal karena terletak di dekat penduduk dan di lereng pegunungan yang sangat berpotensi bencana.. kami sebagai warga MENOLAK pertambangan tersebut karena sangat merusak lingkungan dan berpotensi menyebabkan bencana lonsor.. dan yang kami curigai dalam pembuatan izin ini ada permainan uang.. karena tidak ada musyawarah dengan warga setempat dan saya mendengar warga kami ada yang menerima uang dan aparat desa kami seperti membiarkan hal ini karenan tidak ada upaya penolakan dengan mempertimbangkan dampaknya.. kami memohon untuk di awasi dan di tindaklanjuti laporan kami ini...terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini