Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP46249608
Rincian Aduan
LGWP46249608
Verifikasi
Public
Assalamualaikum pak gubernur,
saya mau tanya, apakah perangkat desa/atau istri dari perangkat desa bisa/boleh menerima bansos yg 600rb,
di desa saya ada istri perangkat desa yg menerima bantuan tersebut.
dan yg bikin miris lagi perangkat desa tersebut adalah orang yang bisa dibilang kaya.
dan apakah bantuan tersebut bisa di alihkan ke orang yang dia tunjuk.
Disposisi
Senin, 18 Mei 2020 - 03:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Selasa, 19 Mei 2020 - 18:28 WIBKabupaten Brebes
Terimakasih telah menggunakan layanan aduan kami selanjutnya akan kami teruskan pada pihak terkait