Rincian Aduan : LGWP46166557

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 04 Aug 2014

9. Saya Slamet Bajuri, NIK: 3374032703630001, No.KK: 3374031212059243, selama bekerja di Jambi saya belum pernah mengajukan Surat Pindah tetapi oleh Yth: Bpk.Wesedho Penjabat Ketua RT: 003/006 Kel.Rejosari Kec.Semarang Timur, Semarang.50125 setiap saya minta Surat Pengantar RT: 003/006 selalu ditolak dengan berbagai alasan yg tidak masuk akal tanpa saya ketahui Kesalahan saya serta penyebab lain, padahal untuk mengurus administrasi di Kantor Kelurahan/Kecamatan diwajibkan membawa Pengantar RT-RW, Pernah saya mengadukan masalah saya ini kepada Bu Lurah dengan harapan dapat membantu memberikan saran, setidaknya solusi mempertemukan guna mendamaikan Sentimen Pribadi Penjabat Ketua RT terhadap Warganya. Yg menyakitkan Surat Undangan C.5 saya tidak diberikan Bapak Ketua RT, sbg Warga Negara Indonesia saya kehilangan Hak memilih Wakil DPR RI-DPRD pada Pileg 2014, mohon saran & solusi jalan damai yang terbaik.

0 Orang Menandai Aduan Ini