Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP46091511
KABUPATEN PEMALANG, 03 Apr 2017
calon jamaah haji di kab batang untuk proses visa paspor, cek kesehatan sangat belibet...tidak bisakah cukup satu pintu?....calon jamaah rata2 umur tua harus kesana kemari.. tidak sopan kah para panitianya... contoh saja.. cek kesehatan harus di puskesmas kecamatan setelah di tarik ongkos sebesar 125rb untuk cek kontrol gula eh minggu depan dirujuk lagi ke laboratorium lagi untuk cek kesehatan.. dengan alasan alatnya kurang lengkap... lah kok belibet.. harusnya tadinya langsung saja ke laboratorium.... eh disana kena lagi biaya cek sebesar 350rb,.. lah... belum lagi visa paspor harus sewa bis 150rb/orang untuk ke pemalang.... haduhhh pak gub.... orang tua kok di giniin?..... mohon untuk di benahi segera..!
Disposisi
Rabu, 05 April 2017 - 09:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 07 April 2017 - 11:37 WIB
Kabupaten Batang
Progress
Rabu, 12 April 2017 - 14:06 WIB
Kabupaten Batang
Tahap pertama di puskesmas dgn item pemeriksaan diseragamkan sesuai kemampuan puskesmas dgn biaya berdasarkan perda retribusi pelayanan kesehatan kabupaten batang sebesar 125 rb selanjutnya untuk kelengkapan laborat,rontgen dan EKG jamaah sudah one stop servise satu hari selesai di RSUD BATANG dan RSUD LIMPUNG sesuai pembagian wilayah dan jadwal yg sudah ditentukan,,biaya pemeriksaan sesuai perda.
Perlu kami informasikan bahwa pemeriksaan jamaah haji tahun 2017 berbeda dgn tahun2 sebelumnya berdasar permenkes no 15 th 2016 buku BKJH sudah tidak diterbitkan,saat ini menggunakan e_BKJH online dimana semua item pemeriksaan harus dilakukan sehingga dapat disimpulkan istithoah kesehatan jamaah haji sbg acuan rekomendasi ke kemenag untuk mengeluarkan SPMA ( surat panggilan masuk asrama )
Kami mempunyai sistem rujukan kesehatan sesuai aturan sehingga kami merujuk ke RSUD di wilayah Batang
Sekali lagi terima kasih masukanya dan akan kami masukkan sbg bahan evaluasi penyelenggaraan kesehatan haji di kabupaten batang
Semoga para jamaah haji kabupaten batang tetap diberikan kesehatan dari sebelum berangkat sampai kembali ke tanah air dgn menyandang haji mabrur dan mabruroh.....amiin YRA
DINAS KESEHATAN KABUPATEN BATANG
Selesai
Kamis, 20 April 2017 - 06:00 WIB
Kabupaten Batang
Tahap pertama di puskesmas dgn item pemeriksaan diseragamkan sesuai kemampuan puskesmas dgn biaya berdasarkan perda retribusi pelayanan kesehatan kabupaten batang sebesar 125 rb selanjutnya untuk kelengkapan laborat,rontgen dan EKG jamaah sudah one stop servise satu hari selesai di RSUD BATANG dan RSUD LIMPUNG sesuai pembagian wilayah dan jadwal yg sudah ditentukan,,biaya pemeriksaan sesuai perda.
Perlu kami informasikan bahwa pemeriksaan jamaah haji tahun 2017 berbeda dgn tahun2 sebelumnya berdasar permenkes no 15 th 2016 buku BKJH sudah tidak diterbitkan,saat ini menggunakan e_BKJH online dimana semua item pemeriksaan harus dilakukan sehingga dapat disimpulkan istithoah kesehatan jamaah haji sbg acuan rekomendasi ke kemenag untuk mengeluarkan SPMA ( surat panggilan masuk asrama )
Kami mempunyai sistem rujukan kesehatan sesuai aturan sehingga kami merujuk ke RSUD di wilayah Batang
Sekali lagi terima kasih masukanya dan akan kami masukkan sbg bahan evaluasi penyelenggaraan kesehatan haji di kabupaten batang
Semoga para jamaah haji kabupaten batang tetap diberikan kesehatan dari sebelum berangkat sampai kembali ke tanah air dgn menyandang haji mabrur dan mabruroh.....amiin YRA
DINAS KESEHATAN KABUPATEN BATANG