Rincian Aduan : LGWP45895783

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 28 Oct 2020

bahwasanya saudara turipno dan muji riyanto selaku pelaku grup tambang bermasalah,lahan trangulasi ,di area sekitar bongcina,mendatangi 7 orang dan membawa surat laporan menuduh orang tersebut telah membuat laporan pada usaha barunya tentang lahan trangulasi,dan ke 7 orang tersebut merasa tidak terima namanya digunakan,dalam surat ,dan tanda tanganya dipalsukan karena tidak berbuat apapun,kemudian pihak grup tambang turipno dan muji riyanto menyuruh orang tersebut,menandatangani surat pernyataan yang mereka buat .ketujuh orang tersebut pada tidak terima adanya surat palsu dan juga tanda tangan palsu yang dituduhkan padanya karena mereka merasa tidak membuat dan menandatangani,dalam hal tersebut agar diperiksa surat tersebut karena sudah memalsukan surat dan tanda tangan.7 orang tersebut .sesuai uu.diduga yang buat pihak grup tambang muji riyanto dan turipno ,karena merekalah yang menunjukan dan mereka yang meminta untuk ke7 orang tersebut membuat pernyataan. dan grup tambang haji dani menemui karsono /yabun sebagai ketua pemuda memberi amplop putih berisi uang. kami mohon sebagai korban tambang agar mendapat keadilan.tidak dilemahkan.

0 Orang Menandai Aduan Ini