Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP45853367
KABUPATEN PURBALINGGA, 24 Jun 2020
Tentang PPDB Jateng, sesuai arahan Bapak Gubernur: Putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan (Rumah Sakit Lini 1, Rumah Sakit Lini 2, dan Rumah Sakit Lini 3) yang "menangani langsung pasien Covid-19 diprioritaskan diterima langsung", utamanya di zonasi calon peserta didik yang bersangkutan. dalam kenyataannnya banyak yang bukan petuga penanganan langsung lolos terdaftar, sementara saya dan banyak teman-teman yang dengan sadar merasa bukan tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan (Rumah Sakit Lini 1, Rumah Sakit Lini 2, dan Rumah Sakit Lini 3) yang "menangani langsung pasien Covid-19 diprioritaskan diterima langsung" meskipun kami sendiri bekerja sebagai pegawai rs. mohon untuk croscek/verifikasi yang menggunakan jalur tenaga kesehatan covid-19 adalah benar-benar petugas medis dokter, perawat atau petugas ambulan dan petugas penangana langsung sesuai arahan bapak gubernur.
Disposisi
Kamis, 25 Juni 2020 - 09:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 25 Juni 2020 - 13:06 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN