Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45851506
Rincian Aduan
LGWP45851506
Selesai
Public
ass.wr.wb..Bpk gub yth saya mau melaporkan perihal penambangan pasir ilegal yg meresahkan warga srta rusaknya lingkungan sekitar.mohon ditindak.trimakasih.
Disposisi
Minggu, 12 Januari 2020 - 21:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 14 Januari 2020 - 09:11 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Selasa, 14 Januari 2020 - 09:38 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih, kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Selesai
Jumat, 17 Januari 2020 - 14:57 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan tanggal 13-1-2020 terkait penambangan pasir di sekitar grumbul Kalimati dan Bugel, Desa Karangjati, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Dinas ESDM Prov. Jateng telah melakukan peninjauan lapangan pada hari Selasa tanggal 14-1- 2020 dengan hasil sebagai berikut :
1. Tidak ada kegiatan penambangan di lokasi grumbul Kalimati Desa Karangjati, Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara sebagaimana yang dilaporkan.
2. Di tepi Sungai Serayu, grumbul Bugel, Desa Karangjati Kec. Susukan, Kab. Banjarnegara pada lokasi sekitar ada bekas penggalian menggunakan alat berat. Sekitar 250m dari lokasi penggalian tersebut terdapat 1 (satu) unit eskavator dalam kondisi off;
Di lokasi tidak dijumpai penanggungjawab kegiatan tersebut. Menurut keterangan warga, kegiatan tersebut berlangsung sekitar dua minggu yang lalu dan sudah berhenti beberapa hari ini.
Terima kasih.