Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP45851506

Rincian Aduan

LGWP45851506

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
12 Jan 2020
0 ditandai
ass.wr.wb..Bpk gub yth saya mau melaporkan perihal penambangan pasir ilegal yg meresahkan warga srta rusaknya lingkungan sekitar.mohon ditindak.trimakasih.

Disposisi

Minggu, 12 Januari 2020 - 21:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 14 Januari 2020 - 09:11 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Progress

Selasa, 14 Januari 2020 - 09:38 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih, kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Selesai

Jumat, 17 Januari 2020 - 14:57 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan tanggal 13-1-2020 terkait penambangan pasir di sekitar grumbul Kalimati dan Bugel, Desa Karangjati, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Dinas ESDM Prov. Jateng telah melakukan peninjauan lapangan pada hari Selasa tanggal 14-1- 2020 dengan hasil sebagai berikut : 
1. Tidak ada kegiatan penambangan di lokasi grumbul Kalimati Desa Karangjati, Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara sebagaimana yang dilaporkan. 
2. Di tepi Sungai Serayu, grumbul Bugel, Desa Karangjati Kec. Susukan, Kab. Banjarnegara pada lokasi sekitar ada bekas penggalian menggunakan alat berat. Sekitar 250m dari lokasi penggalian tersebut terdapat 1 (satu) unit eskavator dalam kondisi off; 
Di lokasi tidak dijumpai penanggungjawab kegiatan tersebut. Menurut keterangan warga, kegiatan tersebut berlangsung sekitar dua minggu yang lalu dan sudah berhenti beberapa hari ini.
Terima kasih.