Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP45837981
KABUPATEN CILACAP, 15 Mar 2020
Saya protes perubahan kebijakan pengurusan administrasi kependudukan, khususnya KK. Yang tadinya dapat dicetak dan tinggal tanda tangan ke UPTD (Kroya), sekarang semuanya diselesaikan di tingkat kabupaten. Hal ini menyebabkan penumpukan warga yang mengurus, dan efeknya sulit sekali mendapatkan antrian meski daftar via online. Jangan merusak birokrasi yang sudah bagus dan simpel dengan menjadikannya ribet seperti jaman dulu. Saya berharap proses administrasi bisa dikembalikan ke tingkat kecamatan.Terima kasih.
Disposisi
Senin, 16 Maret 2020 - 08:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 16 Maret 2020 - 10:00 WIB
Kabupaten Cilacap