Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP45837981

Rincian Aduan

LGWP45837981

Verifikasi Public
KABUPATEN CILACAP
15 Mar 2020
0 ditandai
Saya protes perubahan kebijakan pengurusan administrasi kependudukan, khususnya KK. Yang tadinya dapat dicetak dan tinggal tanda tangan ke UPTD (Kroya), sekarang semuanya diselesaikan di tingkat kabupaten. Hal ini menyebabkan penumpukan warga yang mengurus, dan efeknya sulit sekali mendapatkan antrian meski daftar via online. Jangan merusak birokrasi yang sudah bagus dan simpel dengan menjadikannya ribet seperti jaman dulu. Saya berharap proses administrasi bisa dikembalikan ke tingkat kecamatan.Terima kasih.

Disposisi

Senin, 16 Maret 2020 - 08:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Senin, 16 Maret 2020 - 10:00 WIB

Kabupaten Cilacap

Trimkasih laporannya segera kami tindaklanjuti