Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP45564976

Rincian Aduan

LGWP45564976

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
03 May 2019
0 ditandai
Pak Ganjar Pranowo...mohon pengertian nya pak...saya ank petani bpk dan ibu saya petani...knpa pak ditempat saya itu beras dibeli sama pedagang cm 7000...sedang kan lo jual mreka diatas 10.000 .. Mohon pngertian nya pak...saya petani asal wonogiri..baturetno

Disposisi

Senin, 06 Mei 2019 - 08:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Progress

Rabu, 08 Mei 2019 - 10:32 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara

Verifikasi

Rabu, 08 Mei 2019 - 10:36 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih atas masukannya

Selesai

Rabu, 08 Mei 2019 - 10:46 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

1. Bahwa harga komodity pertanian termasuk komodity beras, harga 100% ditentukan mekanisme pasar, pemerintah tidka bisa menentukan secara langsung, melainkan mempengaruhi lewat kebijakan. 2. Berubahnya TATA NIAGA beras : - Dulu petani menjual panen dengan SISTEM KERING, yaitu panen dibawa pulang, dikeringkan, dijual ketika harga sudah baik - Saat ini petani menjual hasil panen bawang merah dengan SISTEM BASAH, yaitu SEMUA panen dijual di sawah dalam kondisi Basah, TIDAK ADA YANG DIBAWA PULANG, akibatnya harga JATUH, karena tidak punya posisi tawar. 3. Kembalikan pada TATA NIAGA system kering dengan jalan petani dibantu pinjaman tanpa bunga, sehingga petani tidak menjual semua hasil panennya. 4. Tetap memakai system TATA NIAGA system BASAH, tapi ada Lembaga pemerintah yang menampung hasil panen petani, seperti BULOG, yang membeli dengan harga PANTAS, terima kasih.