Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45564976
Rincian Aduan
LGWP45564976
Selesai
Public
Pak Ganjar Pranowo...mohon pengertian nya pak...saya ank petani bpk dan ibu saya petani...knpa pak ditempat saya itu beras dibeli sama pedagang cm 7000...sedang kan lo jual mreka diatas 10.000 .. Mohon pngertian nya pak...saya petani asal wonogiri..baturetno
Disposisi
Senin, 06 Mei 2019 - 08:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Progress
Rabu, 08 Mei 2019 - 10:32 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara
Verifikasi
Rabu, 08 Mei 2019 - 10:36 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya
Selesai
Rabu, 08 Mei 2019 - 10:46 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
1. Bahwa harga komodity pertanian termasuk komodity beras, harga 100% ditentukan mekanisme pasar, pemerintah tidka bisa menentukan secara langsung, melainkan mempengaruhi lewat kebijakan.
2. Berubahnya TATA NIAGA beras :
- Dulu petani menjual panen dengan SISTEM KERING, yaitu panen dibawa pulang, dikeringkan, dijual ketika harga sudah baik
- Saat ini petani menjual hasil panen bawang merah dengan SISTEM BASAH, yaitu SEMUA panen dijual di sawah dalam kondisi Basah, TIDAK ADA YANG DIBAWA PULANG, akibatnya harga JATUH, karena tidak punya posisi tawar.
3. Kembalikan pada TATA NIAGA system kering dengan jalan petani dibantu pinjaman tanpa bunga, sehingga petani tidak menjual semua hasil panennya.
4. Tetap memakai system TATA NIAGA system BASAH, tapi ada Lembaga pemerintah yang menampung hasil panen petani, seperti BULOG, yang membeli dengan harga PANTAS, terima kasih.