Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP45495596

Rincian Aduan

LGWP45495596

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN KLATEN
01 Feb 2020
0 ditandai
Pak Gubernur, telah terjadi pungutan dgn mengatasnamakan iuran sukarela bagi seluruh siswa kls VII sd kls IX di SMP N 2 Klaten (espero klaten) . Meskipun namanya sukarela namun kenyataannya seluruh siswa wajib membayar per bulan meskipun pembayarannya bisa dilakukan selama 6 bulan sekali ( akumulasi). Setiap siswa diberikan form kewajiban kesediaan membayar setiap bulannya. Adapun besarnya pungutan tiap siswa bervariasi dgn jumlah nominal minimal Rp 50.000. pungutan tsb dikumpulkan oleh guru wali kelas di setiap kelas.

Disposisi

Minggu, 02 Februari 2020 - 18:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Selasa, 19 Mei 2020 - 14:22 WIB

Kabupaten Klaten

Terima kasih atas informasinya