Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45403470
Rincian Aduan
LGWP45403470
Verifikasi
Public
Lampiran
06 Maret 2020
Penolakan pembangunan Gereja di Semarang Jawa tengah
Jln Malang Sari depan USM dekat sd Kanisius tlogosari.
Cc Bapak Gubernur Ganjar Pranowo
#GanjarPranowo.
#pancasila
Jangan biarkan Kedamaian kerukunan umat di Indonesia teruntuk kota Semarang dirusak oleh sekelompok intoleran.
Karena UUD 1945 menjamin kebebasan Beragama bagi setiap WNI serta negar kita Pancasila, bukan hanya 1 agama saja.
Isi Pasal 29 UUD 1945 Tentang Kebebasan Beragama Pasal 29 (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Disposisi
Minggu, 08 Maret 2020 - 20:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Selasa, 10 Maret 2020 - 10:31 WIBKota Semarang
sudah diitindaklanjuti, laporan masuk melalui wa laporhendi dan telpon cc112 kota semarang