Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP45288336

Rincian Aduan

LGWP45288336

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
09 Apr 2020
0 ditandai
Pak, mohon bantuan orang mancing di sungai ditertipkan atau ada perda nya. kami kawatir di masa pendemi covid ini ada saja orang mancing dari luar daerah yang kadang mancing di sungai. kami takut kalo mereka adalah pembawa virus. dan kami kewalahan untuk mengatasi kalau tidak ada perda / maklumat yang sepesifik & sanksi tegas mengatur orang mancing , karena mereka ngeyel dan susah di himbau.

Disposisi

Kamis, 09 April 2020 - 08:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Selesai

Selasa, 21 April 2020 - 11:15 WIB

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Berdasarkan pasal 9 UU 31/2004 tth perikanan bahwa pengaturan API menjadi kewenangan KKP. Saat ini ditengah upaya penanggulangan covid19'  pemerintah daerah terus melalukan upaya koordinasi dgn KKP terkait kebijakan pengaturan Alat Penangkap Ikan di WPPNRI sebagaimana yg telah di sampaikan Bapak Menteri Edy diberbagai media sosial dan mainstream bahwa akan melakukan kajian terhadap alat tangkap cantrang dgn mengevaluasi permen 71/2016 ttg jalur rpenangkapan ikan dan ABPI di WPPNRI.

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN