Detail Aduan
Disposisi
Senin, 02 November 2020 - 09:49 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Kamis, 07 Januari 2021 - 11:12 WIB
Kabupaten Jepara
Jembatan tersebut adalah kewenangan pemerintah pusat dan Pemkab Jepara telah melaporkan kerusakan dimaksud. Pemerintah pusat sudah melakukan peninjauan dan rencananya tahun 2021 akan diperaiki. Namun demikian, jika pemerintah pusat tidak memperbaiki, Pemkab Jepara akan melakukan perbaikan di tahun ini juga.
Selesai