Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP45109666

Rincian Aduan

LGWP45109666

Verifikasi Public
KABUPATEN KLATEN
22 Jun 2020
0 ditandai
Maaf pak gubernur saya mau laporan anak saya sekolah masuk zonasi tapi malah gak keterima di zonasi itu di lempar ke sma lain tetap tidak masuk jadi sampai hari ini belum dapat sekolahan bukan anak saya saja tetangga saya juga sama satu desa kalau begini gimana pak katanya zonasi biar sekolah dekat wong yang alamatnya dekat aja gak dapat tolong solusinya pak

Disposisi

Senin, 22 Juni 2020 - 15:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 22 Juni 2020 - 15:28 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Menurut PERMENDIKBUD No. 4 Tahun 2019 tentang pelaksanaan PPDB 2020, jalur dan kuota PPDB tahun ini adalah;

1. Jalur zonasi = 50%

2. Jalur afirmasi = 15%

3. Jalur perpindahan = 5%

4. Jalur prestasi = 0-30%   Panjenengan saget memilih jalur di atas. informasi lebih lanjut mengenai juknis ppdb : http://pdk.jatengprov.go.id/v19/p/sekretariat/juknis_ppdb_sma_negeri_dan_smk_negeri_di_provinsi_jawa_tengah_tahun_pelajar