Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45109666
Rincian Aduan
LGWP45109666
Verifikasi
Public
Maaf pak gubernur saya mau laporan anak saya sekolah masuk zonasi tapi malah gak keterima di zonasi itu di lempar ke sma lain tetap tidak masuk jadi sampai hari ini belum dapat sekolahan bukan anak saya saja tetangga saya juga sama satu desa kalau begini gimana pak katanya zonasi biar sekolah dekat wong yang alamatnya dekat aja gak dapat tolong solusinya pak
Topik
Disposisi
Senin, 22 Juni 2020 - 15:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 22 Juni 2020 - 15:28 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Menurut PERMENDIKBUD No. 4 Tahun 2019 tentang pelaksanaan PPDB 2020, jalur dan kuota PPDB tahun ini adalah;
1. Jalur zonasi = 50%
2. Jalur afirmasi = 15%
3. Jalur perpindahan = 5%
4. Jalur prestasi = 0-30% Panjenengan saget memilih jalur di atas. informasi lebih lanjut mengenai juknis ppdb : http://pdk.jatengprov.go.id/v19/p/sekretariat/juknis_ppdb_sma_negeri_dan_smk_negeri_di_provinsi_jawa_tengah_tahun_pelajar
1. Jalur zonasi = 50%
2. Jalur afirmasi = 15%
3. Jalur perpindahan = 5%
4. Jalur prestasi = 0-30% Panjenengan saget memilih jalur di atas. informasi lebih lanjut mengenai juknis ppdb : http://pdk.jatengprov.go.id/v19/p/sekretariat/juknis_ppdb_sma_negeri_dan_smk_negeri_di_provinsi_jawa_tengah_tahun_pelajar