Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45095645
Rincian Aduan
LGWP45095645
Verifikasi
Public
Saya pelaut. Sekarang akan buat passport karena passport lama akan habis. Salah satu persyaratannya harus ada rekomendasi dari Depnaker setempat. Kenapa di dinas depnaker persyaratannya lebih banyak dan tidak ada aturan tertulis resmj dri dinas tsbt. Sehingga saya beserta teman teman lain belom bisa meneruskan.. karena ada syarat2 pengantar perusahaan dan SIUP perusahaan.. sedangkan persyaratan untuk melamar kerja di perusahaan pelayaran harus punya passport dulu.
Disposisi
Selasa, 15 September 2020 - 12:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 16 September 2020 - 08:49 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.