Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP44959628
KABUPATEN SUKOHARJO, 21 Nov 2016
Pak gub,saya kan mendirikan bangunan d atas sawah dr orang tua.seandainya saya ingin membuat ijin pengeringan sawah yg terlanjur ddirikan bangunan gimana ya pak.apa yg harus saya lakukan dan berapa kisaran biaya.agar tidak kena PUNGLI.ini ada oknum RW yg menawarkan perijinan sebesar Rp 25 juta.apa benar biaya semahal itu.kl tdk semahal itu,saya harus melapor kemana ya pak.lokasi saya di kab.Sukoharjo , kec.Mojolaban
Disposisi
Selasa, 22 November 2016 - 06:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 23 November 2016 - 10:51 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Selasa, 29 November 2016 - 15:31 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Jumat, 25 Mei 2018 - 10:29 WIB
INSPEKTORAT