Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44933139

Rincian Aduan

LGWP44933139

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
09 Nov 2017
0 ditandai
Asslmualikum Pak Gubernur. Pak mohon tindaklanjutnya, petani tidak boleh beli pupuk di toko pertanian, katanya harus pakai kartu tani, tidak ada sosialiosasi sampai ke warga. apakah memang begitu? ataukah tidak dijalankan oleh pejabat kecamatan?mohon tindak lanjutnya segera, karena ksihan petani Pak.mohon kroscek langsung ke warga petani, jangan hanya ke Pak Kades. khususnya desa glagahombo, tegalrejo, Magelang. Matur Suwun Pak Gubernur.

Disposisi

Kamis, 09 November 2017 - 06:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Senin, 18 Desember 2017 - 09:29 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih. Laporan akan kami sampaikan pada Bidang/UPT terkait.

Progress

Rabu, 27 Desember 2017 - 10:35 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Laporan disampaikan pada Seksi Pupuk, Bidang Prasarana dan Sarana.

Selesai

Rabu, 27 Desember 2017 - 10:39 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Jawaban untuk laporan Sdr adl sbb :