Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP44933139
Rincian Aduan
LGWP44933139
Selesai
Public
Asslmualikum Pak Gubernur. Pak mohon tindaklanjutnya, petani tidak boleh beli pupuk di toko pertanian, katanya harus pakai kartu tani, tidak ada sosialiosasi sampai ke warga. apakah memang begitu? ataukah tidak dijalankan oleh pejabat kecamatan?mohon tindak lanjutnya segera, karena ksihan petani Pak.mohon kroscek langsung ke warga petani, jangan hanya ke Pak Kades. khususnya desa glagahombo, tegalrejo, Magelang. Matur Suwun Pak Gubernur.
Disposisi
Kamis, 09 November 2017 - 06:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Verifikasi
Senin, 18 Desember 2017 - 09:29 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih. Laporan akan kami sampaikan pada Bidang/UPT terkait.
Progress
Rabu, 27 Desember 2017 - 10:35 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Laporan disampaikan pada Seksi Pupuk, Bidang Prasarana dan Sarana.
Selesai
Rabu, 27 Desember 2017 - 10:39 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Jawaban untuk laporan Sdr adl sbb :