Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP44801121
Rincian Aduan
LGWP44801121
Selesai
Public
ciri2 orang yg mendapatkan bantuan itu yg seperti apa
Topik
Disposisi
Minggu, 10 Januari 2021 - 14:25 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Senin, 11 Januari 2021 - 09:18 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Rabu, 13 Januari 2021 - 13:31 WIBKabupaten Pati
telah disampaikan kepada dinas terkait melalui surat nomor 045/091
Selesai
Jumat, 29 Januari 2021 - 12:22 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Dinsos P3AKB melalui surat nomor 460/063.
Ciri/syarat sebagai penrima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang merupakan bantuan sementara dalam rangka penanganan Covid-19 adalah golongan masyarakat miskin/tidak mampu yang terdampak yang belum menerima bantuan papaun dan Non DTKS sedangkan untuk BPNT harus masuk DTKS dan tergolong masyarakat miskin/tidak mampu serta orang yang sakit menahun yang belum menerima bantuan apapun selain PKH.
Sedangkan untuk PKH sendiri syarat untuk menjadi peserta harus mempunyai komponen yang tersebut dalam tabel dibawah dan masuk DTKS.
Ibu Hamil : Rp. 3.000.000,- , Anak Usia 0 s/d 6 th : Rp.3.000.000,-, Pendidikan SD/sederajat : 900.000,-, Pendidikan SMP/sederajat :1.500.000,- , Pendidikan SMA/sederajat: : 2.000.000,- : Penyandang Disabilitas Berat (PDB) : 2.400.000,- dan Lanjut Usia (lansia) 70 tahun ke atas : 2.400.000,-