Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP44785617
KABUPATEN DEMAK, 22 Jun 2020
Selamat malam pak ganjar, bapaknya gubernur jawa tengah yang kami cintai.. Pak sya mau lapor sebagai rakyat awam rakyat yang gak tahu apa2.. Pak salah satu keluarga kami ada yang divonis positif terpapar covid 19 oleh salah satu rumah sakit swasta di semarang apakah dari pemerintahan / dinas terkait gak ada perlindungan atas hak privasi identitas pasien???? Sehingga keluarga kami dikucilkan satu kampung bukannya covid 19 itu musibah yaa pak bukan aids...sehingga kami butuh suport bukan malah dikucilkan.. Kebocoran identitas pasien dimulai setelah salah satu karyawan dirumah sakit tersebut tlphn ke kepala desa.. kebetulan karyawan tersebut satu kampung sama pasien.. bukanya semua perawat & dokter sudah disumpah untuk tidak membocorkan penyakit dri salah satu pasien yaa pak.. Atas dasar hukum pasal 28G ayat 1 UUD1945 " Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang dibawah kekuasaanya serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dri ancaman ketakutan untuk berbuat dan tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi" Mohon pak ganjar yang kami cintai untuk ditindak lanjuti dan langkah apa yang harus kami lakukan agar masalah ini cepet terselesaikan.. Sebelumya terima kasih bapak, smoga bapak diberi kesehatan dan panjang umur Amien...
Disposisi
Selasa, 23 Juni 2020 - 10:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 25 Juni 2020 - 07:56 WIB
DINAS KESEHATAN
Selesai
Senin, 07 September 2020 - 10:48 WIB
DINAS KESEHATAN