Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44698358

Rincian Aduan

LGWP44698358

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
15 Nov 2018
0 ditandai
Terkait jawaban lanjutan laporan yg sy ajukan kemaren.. Trimakasih atas jawabannya tapi saya rasa untuk siapa yg berhak mendapatkan dana PKH seharusnya petugas terkait yg menyurvey langsung ke desa kami bukan malah saya yg harus mendata.. perbaharui data2 yg sudah tidak layak mendapatkan dana PKH, bahkan Kepala desa & perangkatnya pun cenderung tidak mau tau. Seorang janda tua,rumah pun menumpang malah tidak dapat, dan justru yg dapat ibu2 muda profesi guru madrasah,mempunyai tanah & sawah. Disini saya hanya ingin keadilan bagi rakyat desa kami... Dan kalau boleh dimana kantor untuk mengurus PKH di Demak biar saya bisa datang menyampaikan apa yg terjadi di desa kami.

Disposisi

Jumat, 16 November 2018 - 07:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Senin, 19 November 2018 - 15:48 WIB

DINAS SOSIAL

Monggo... sebelumnya kami mohon maaf karena keterbatasan relawan yang ada karena disetiap desa hanya ada 1-2 relawan PKH dan hanya 1 relawan TKSK di setiap kecamatan sehingga masih banyak warga yg seharusnya mendapatkan tetapi tidak terjangkau oleh mereka. Sehingga kami berharap relawan seperti anda yg peduli seperti njenengan bisa melaporkan jikalau ada tetangga njenengan yg mungkin menurut njenengan sangat membutuhkan ke Desa/Kelurahan. Agar dilaksanakan Musdes/kel bersama warga untuk menentukan apakah org tsb berhak atau tidak. Kami akui personil kami sangat terbatas saudara tiyang, sedangkan ada lebih dari 2 juta yg masuk dalam basis data Fakir Miskin. sehingga kami membutuhkan laporan-laporan seperti yg njenengan lakukan untuk menjangkau mereka semua. Mohon untuk dilaporkan ke kami Siapa janda Tua tsb, nama, alamat lengkap agar dapat tim laksanakan penjangkauan. Maturswun sanget saudara Tiyang.