Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP44698358
Rincian Aduan
LGWP44698358
Verifikasi
Public
Lampiran
Terkait jawaban lanjutan laporan yg sy ajukan kemaren..
Trimakasih atas jawabannya tapi saya rasa untuk siapa yg berhak mendapatkan dana PKH seharusnya petugas terkait yg menyurvey langsung ke desa kami bukan malah saya yg harus mendata.. perbaharui data2 yg sudah tidak layak mendapatkan dana PKH, bahkan Kepala desa & perangkatnya pun cenderung tidak mau tau. Seorang janda tua,rumah pun menumpang malah tidak dapat, dan justru yg dapat ibu2 muda profesi guru madrasah,mempunyai tanah & sawah. Disini saya hanya ingin keadilan bagi rakyat desa kami... Dan kalau boleh dimana kantor untuk mengurus PKH di Demak biar saya bisa datang menyampaikan apa yg terjadi di desa kami.
Disposisi
Jumat, 16 November 2018 - 07:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 19 November 2018 - 15:48 WIBDINAS SOSIAL
Monggo... sebelumnya kami mohon maaf karena keterbatasan relawan yang ada karena disetiap desa hanya ada 1-2 relawan PKH dan hanya 1 relawan TKSK di setiap kecamatan sehingga masih banyak warga yg seharusnya mendapatkan tetapi tidak terjangkau oleh mereka. Sehingga kami berharap relawan seperti anda yg peduli seperti njenengan bisa melaporkan jikalau ada tetangga njenengan yg mungkin menurut njenengan sangat membutuhkan ke Desa/Kelurahan. Agar dilaksanakan Musdes/kel bersama warga untuk menentukan apakah org tsb berhak atau tidak. Kami akui personil kami sangat terbatas saudara tiyang, sedangkan ada lebih dari 2 juta yg masuk dalam basis data Fakir Miskin. sehingga kami membutuhkan laporan-laporan seperti yg njenengan lakukan untuk menjangkau mereka semua. Mohon untuk dilaporkan ke kami Siapa janda Tua tsb, nama, alamat lengkap agar dapat tim laksanakan penjangkauan. Maturswun sanget saudara Tiyang.