Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP44656691
KABUPATEN BOYOLALI, 07 Apr 2017
kepada : Tim Saber Pungli Jawa tengah Tolong di tindak cepat, adanya aksi suap yang dilakukan Oleh pihak Pengembang kepada oknum kelurahan (Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali) Perihal kpepengurusan IMB (izin mendirikan bangunan) rumah bersubsidi, yang tadinya pihak kelurahan mengeluarkan surat keputusan yang isinya meminta uang sebesar Rp. 7.000.000,- per unit rumah yg akan di bangun, kemarin ada negosiasi antara pihak pengembang dengan pihak kelurahan, di mana memenuhi kata sepakat di angka Rp. 3.000.000,- per unitnya, tolong di tindak pak, karena itu sudah melanggar aturan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2010 Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2010 Tentang bentuk tata ruang dalam penataan ruang, di mana isinya semua kepengurusan IMB di atur oleh pemerintah daerah (Kabupaten) dan biaya2 kepengurusan IMB di bayarkan melalui bank setelah dr kantor satu pintu (kabupaten), di perkirakan ada dana ratusan Juta rupiah yang di selewengkan. mohon di tindak lanjuti. Laporan dari Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali Pers
Disposisi
Rabu, 12 April 2017 - 08:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 18 April 2017 - 08:11 WIB
TIM SABER PUNGLI