Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP44469426
Rincian Aduan
LGWP44469426
Disposisi
Rabu, 08 April 2015 - 07:04 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 08 April 2015 - 07:40 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Rabu, 08 April 2015 - 07:45 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Selasa, 14 April 2015 - 09:11 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
1. Saat ini Kopinkra sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Batu Kapur di Desa Karangdawa, Kec Margasari, Kabupaten Tegal.
2. Apabila penambangannya tidak sesuai dokumen perencanaan penambangan, maka pemegang IUP Operasi produksi akan diberikan tegoran/peringatan.
3. Terhadap laporan Sdri sudah kami sampaikan kepada pengurus Kopinkra yang nantinya permasalahan tersebut akan diselesaikan pada forum RKT yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2015.
4. Silakan Sdri dan warga yang tidak setuju dengan adanya penggalian bisa menyampaikan keberatan pada forum RKT tersebut. Terima kasih