Rincian Aduan : LGWP44469426

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 07 Apr 2015

Kepada Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah Dengan Hormat, Bapak Gubernur kami warga Desa Karangdawa, Kec. Margasari, Kab. Tegal mohon bantuan agar Bapak Gubernur berkenan untuk menghentikan penggalian gunung kapur di Desa Karangdawa, Kec Margasari, Kabupaten Tegal. Gunung kapur milik warga Karangdawa tersebut selama ini pengelolaannya dilakukan oleh Koperasi Industri Sentra Kapur Karangdawa. Gunung kapur tersebut saat ini diekplorasi dengan cukup radikal dengan alat berat dan matrial galiannya dijual ke kontraktor untuk pengurugan Jalan tol oleh pengurus koprasi, tanpa ada persetujuan dari sebagian besar anggota koperasi dan sebagian besar masyarakat. Sampai saat ini gunung gamping tersebut adalah sumber pangan masyarakat karangdawa yang sudah turun temurun. Secara History gunung tersebut merupakan hasil jerih payah sesepuh2 kami, Dulu untuk mendapatkan gunung tersebut, para sesepuh mencarikan lahan untuk dtukar guling dengan gunung milik negara (perhutani). Untuk mempermudah proses tukar guling tersebut dan untuk mempermudah pengelolaanya, maka dibentuklah koprasi kopinkra sentra kapur dimana diharapkan dengan adanya koperasi tersebut dapat bermanfaat yang sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat Karangdawa dan sekitarnya. Hanya saja saat ini sebagian anggota dan pengurus koperasi merasa bahwa gunung tersebut hanya milik koperasi sehingga dalam setiap kebijakannya seringkali tidak melibatkan persetujuan anggota dan warga masyarakat. Kami mohon Bapak gubernur untuk menghentikan penggalian tersebut sebelum gunung kapur tersebut habis, karena jika tidak di hentikan tidak menutup kemungkinan kami sebagian besar rakyat (warga) karangdawa akan banyak kehilangan mata pencaharian. Kenapa Gunung kapur tersebut sangat berarti bagi kami warga Karangdawa? Karena kami warga Karangdawa adalah para penobong kapur tradisional, yang jelas-jelas sangat bergantung dengan keberadaan gunung kapur tersebut. Sehingga jika Koperasi tidak bisa melindungi kepentingan para penobong tradisional dan lebih memilih untuk menjual kapur sebagai bahan untuk pengurugan jalan maka otomatis bisa mematikan perekonomian masyarakat Karangdawa dan Sekitarnya. Selain itu jika kapur hanya di jual sebagai bahan untuk pengurugan jalan, maka jelas-jelas kapur yang notabene merupakan salah satu sumber daya mineral akan terjual dengan murah dan tidak ada nilai lebihnya. Dan dampak kerusakan alam akibat penggalian pasti terjadi dan saat ini pun sudah terjadi. Dan juga mohon di cek semua pihak yang terkait sehingga ijin penggalian tersebut bisa muncul, karena dari info yang di dapat bahwa semua perijinan yang digunakan unruk penggalian tersebut tidak valid. Demikian Laporan dari kami, kami mohon dengan sangat Bapak Gubernur peduli dengan kami Masyarakat Karangdawa dan sekitarnya. Terima kasih Hormat Kami Siti Musfiyah/081229691328 Atas nama Warga Karangdawa yang tidak setuju dengan penggalian Gunung kapur secara radikal

0 Orang Menandai Aduan Ini