Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP44298894
Rincian Aduan
LGWP44298894
Selesai
Public
Selamat Siang Pak, mohon dicek...Anak saya seorang perawat RS. swasta di daerah Semarang atas. Beberapa waktu lalu ia diperbantukan di ruang pasien ODP dan PDP. Ketika saya tanya, ternyata anak saya tdk diberi APD. Hanya baju dinas yg didobel dengan baju lab. lengan panjang dan masker. Mohon info jg pak, yang seharusnya bagaimana. Apakah baju APD hanya digunakan untuk tenaga medis yg menangani pasien positif covid 19 ? Per Senin, 13 April 2020, anak saya kembali diperbantukan di ruang tsb. Jujur saya khawatir pak. Terima Kasih atas perhatiannya.
Topik
Disposisi
Jumat, 10 April 2020 - 15:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Senin, 13 April 2020 - 11:01 WIBDINAS KESEHATAN
Tenaga medis yang menangani covid 19 wajib memakai APD sesuai ketentuan, bila rumah sakit kekurangan APD, segera kirim surat permohonan bantuan APD ke Dinas Kesehatan setempat, Nuwun.
Progress
Senin, 13 April 2020 - 11:05 WIBDINAS KESEHATAN
Tenaga medis yang menangani covid 19 wajib memakai APD sesuai ketentuan, bila rumah sakit kekurangan APD, segera kirim surat permohonan bantuan APD ke Dinas Kesehatan setempat, Nuwun.
Selesai
Senin, 13 April 2020 - 11:06 WIBDINAS KESEHATAN
Tenaga medis yang menangani covid 19 wajib memakai APD sesuai ketentuan, bila rumah sakit kekurangan APD, segera kirim surat permohonan bantuan APD ke Dinas Kesehatan setempat, Nuwun.